
''Rencananya, Rabu depan (29/9) kita bertemu dengan Kemendiknas untuk mengonkretkan hal tersebut (modul dan kurikulum antikorupsi). Kita harapkan tahun depan keduanya bisa direalisasikan,'' ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar kemarin (26/9).
Haryono menyebut, pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara serius dan sejak dini. Pendidikan antikorupsi itu nanti tidak sekadar menjelaskan definisi dan modus-modus korupsi, melainkan juga mengajarkan nilai antikorupsi. ''Itu yang terpenting. Jadi, modulnya (modul pendidikan antikorupsi) harus terus dikembangkan,'' tuturnya.
source : dinohp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar