Senin, 27 September 2010

Pendidikan Antikorupsi Mulai 2011 akan masuk sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi dan pengembangan modul pendidikan antikorupsi akan diterapkan pada 2011. Hal itu dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kemendiknas.
''Rencananya, Rabu depan (29/9) kita bertemu dengan Kemendiknas untuk mengonkretkan hal tersebut (modul dan kurikulum antikorupsi). Kita harapkan tahun depan keduanya bisa direalisasikan,'' ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar kemarin (26/9).

Haryono menyebut, pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara serius dan sejak dini. Pendidikan antikorupsi itu nanti tidak sekadar menjelaskan definisi dan modus-modus korupsi, melainkan juga mengajarkan nilai antikorupsi. ''Itu yang terpenting. Jadi, modulnya (modul pendidikan antikorupsi) harus terus dikembangkan,'' tuturnya.

source : dinohp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar